Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-01-2007
  • 533 Kali

BEM UNIJA SUMENEP TUNTUT DPRD TOLAK DANA KOMUNIKASI INTENSIF

Sumenep Kominfo News Room : Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2006 mendapat reaksi keras dari Mahasiswa Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep yang berada dibawah berdera Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM). Hal ini terbukti, Jum’at pagi (19/01), BEM Unija mendatangi Gedung DPRD Sumenep. Mereka menuntut agar DPRD Sumenep menolak dana komunikasi insentif bagi anggota Dewan. Ketua BEM Unija, Sugianto mengatakan, pihaknya mendesak DPRD Sumenep untuk menolak pemberian dana Komunikasi Insentif kendati dengan alasan telah memilki payung hukum. Semestinya sebagai Wakil Rakyat memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat terpuruk akibat dari naiknya harga BBM, beras dan kebutuhan lainya. Karena itu pihaknya berharap wakil rakyat yang ada di DPRD Sumenep tidak mengutamakan kepentingan pribadi, melainkan seharusnya meraka memikirkan nasib masyarakat terutama masyarakat akar rumput. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumenep, KH. Wakir Abdullah menjelaskan, pihaknya tidak memahami maksud dan tujuan kehadiran BEM Unija, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara implisit. Terkait dengan tuntutan BEM Unjia, agar DPRD Sumenep menolak pemberian dana komunikasi intensif, Ketua DPC Golkar Sumenep ini menerangkan, bahwa yang menentukan pemberian dana komunikasi insentif pemerintah pusat, itu sesuai dengan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 37 tahun 2006, hanya saja nominal dana komunikasi insentif itu akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam aksinya itu, BEM Unija Sumenep memberikan bingkisan kepada Ketua DPRD, yang diterima Wakil Ketua DPRD, KH. Wakir Abdullah berupa jagung atau nasi jagung. Bingkisan tersebut merupakan cerminan makanannya masyarakat akar rumput, yang saat ini kondisinya sangat memprihantinkan. ( Yasik,Ong,Soek)