Sumenep-Infokom News Room : Sejak pukul 00 WIB tanggal 1 Maret 2005 Selasa, Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan kenaikan tersebut, maka akan berdampak pula terhadap kenaikan berbagai barang-barang kebutuhan, utamanya pada sembilan bahan pokok (sembako) kebutuhan masyarakat. Untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi dimasyarakat tersebut, perlu dilakukan pemantauan agar tidak terjadi kenaikan harga yang melonjak drastis melebihi batas kewajaran. Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Ir. Budi Dadik, MM kepada News Room usai mengikuti Rapat Koordinasi terkait dengan kenaikan BBM di Lantai II Pemkab Sumenep, Selasa (01/03) mengatakan, jika pihaknya mempunyai tugas untuk memantau perkembangan-perkembangan harga yang ada dipasar. Pemantauan tersebut tegas Dadik, akan dilakukan secara efektif, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Asisten II Sekda Sumenep. Selanjutnya melalui Bupati Sumenep akan dilaporkan ke Gubernur dan Pusat, agar dampak yang terjadi akibat kenaikan BBM ini akan terpantau, paling tidak di Kabupaten Sumenep sendiri. Sementara hingga hari Selasa, harga barang khususnya untuk 9 bahan pokok ujar Dadik, masih biasa, sebab kemungkinan masih persediaan stok yang kemarin. Hal tersebut belum bisa dideteksi, karena secara nasional nantinya akan ada pengumuman secara langsung. Sebab untuk tarif angkutan kemungkinan akan ada perubahan yang akan diatur oleh intansi terkait yang penentuannya akan menyesuaikan dengan kenaikan harga pendistribusian barang-barang tersebut. Namun yang jelas persoalan tersebut menurut Dadik, tidak hanya di Kabupaten Sumenep, namun akan sama dengan daerah-daerah lain dalam mengamankan seluruh sistem tersebut. ( Ren, Esha )