Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2018
  • 666 Kali

BB Sabu Seberat 35,543 Gram Dan 750 Botol Miras Dimusnahkan

Media Center, Kamis ( 15/11 ) Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 35,543 gram, dan minuman keras (miras) sebanyak 750 botol, dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/11).

"Semua BB ini dalam waktu enam bulan terakhir, yang telah ingkrah," kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sumenep, Edy Soedrajat, Kamis (15/11).

Ratusan BB yang dimusnahkan tersebut, lanjut Edy, terdiri dari Kasus Narkotika sebanyak 30 kasus, dan kasus miras sebanyak 28 kasus.

"Yang kita musnahkan ini merupakan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) selama enam bulan terakhir," tuturnya.

Selain itu, BB yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Sumenep juga BB yang berasal dari tindak pidana umum dengan 58 kasus, diantaranya adalah kasus kekerasan dan pembunuhan.

"Dari kasus itu kami memusnahkan beberapa BB ya. Seperti celurit, ada juga sprei," pungkasnya. ( Nita, Fer )