Media Center, Kamis ( 14/05 ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep melantik dan kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Konengan Kecamatan Giligenting, Kamis (14/05/2020).
“BAZNAS Kabupaten Sumenep membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk membantu tugas pengumpulan zakat di wilayah Kecamatan. Oleh karena itu dengan terbentuknya pengurus UPZ KIM Konengan Kecamatan Giligenting diharapkan bisa menjalankan fungsinya secara optimal,” ungkap Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep, Hadariadi dalam sambutannya.
Ia menerangkan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat. .
Dalam pengelolaan zakat tentunya BAZNAS Sumenep menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaannya.
Sementara itu, Camat Giligenting, Abul Hasan, S.Sos berharap agar pengurus UPZ KIM Konengan Kecamatan Giligenting, bisa bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengumpul zakat di wilayah Kecamatan setempat, sehingga dalam melaksanakan tugasnya bisa maksimal. ( KIM-KONGN/Ismi, Fer )