News Room, Senin ( 22/02 ) Kenekatan Sunandar (23), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, membawa kabur seorang perempuan sebut saja Bunga (17), warga setempat, yang diduga pacarnya, berujung di tahanan Polres Sumenep. Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu M. Andi Lilik S mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari keluarga korban, yang menyatakan korban sudah dibawa lari pelaku selama 4 hari. “Kami langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata tersangka berhasil ditangkap dirumah kerabatnya di Kecamatan Batang-batang,â€Âkata Andi, pada wartawan di kantornya, Senin (22/02). Ia menjelaskan, saat ini tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik Polres Sumenep. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan hubungan intim dengan korban sebayak lima kali. Tapi, pengakuan korban hanya disetubuhi dua kali. Kami juga telah melakukan visum yang hasilnya positif, sehingga tersangka ditahan,â€Âterangnya. Selain hasil visum, kata Andi, pihaknya juga menyita pakaian dalam korban. “Sedangkan, korban kembali kepada orang tuanya,â€Âungkapnya menuturkan. Andi menambahkan, tersangka bakal dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. ( Nita, Esha )