News Room, Rabu ( 20/08 ) Memasuki batas akhir pengembalian berkas bakal calon legislatif (bacaleg), yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, akhirnya Selasa (19/08) malam, pada pukul 00.00 WIB, semua berkas bacaleg dari 30 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2009 secara resmi sudah diserahkan ke KPUD Sumenep. “Setelah berkas bacaleg diterima semuanya, kita akan langsung mengambil start dengan segera melakukan verifikasi atas kelengkapan persyaratannya,â€Âkata anggota KPUD Sumenep, Ali Fikri, di kantornya Jalan Asta tinggi, Sumenep, Rabu (20/08/). Ia menjelaskan, verifikasi tersebut akan dilakukan mulai Selasa (20/08) hingga 7 September 2008 mendatang, dengan meneliti secara detail terhadap persyaratan dalam berkas bacaleg dari 30 parpol tersebut. Ke 30 parpol yang menyerahkan berkas bacaleg, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Golkar, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Pelopor, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kemudian, Partai Buruh, Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), Partai Demokrat (PD), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Barisan Nasional (PBN), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kedaulatan, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Patriot, Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dan Partai Pemuda Indonesia (PPI). ( Nita, Esha )