Sumenep-Infokom News Room : Sampai saat ini lembaga pemantau untuk pelaksanaan Pilkada Langsung di Kabupaten Sumenep yang telah memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten Sumenep baru satu Lembaga Pemantau, yakni CIUM Pilkada. Menurut anggota KPU Sumenep, Hidayat Andyanto SH, M.SI sebenarnya hingga saat ini Selasa (05/04) sudah ada 3 pemantau lagi yang mendaftar ke KPU Sumenep dan masih dalam proses administrasi oleh masing-masing lembaga pemantau tersebut. Sebab menurut Hidayat, semua lembaga pemantau yang akan berpartisipasi dalam pemantauan Pilkada Langsung di Sumenep ini masih harus melengkapi syarat-syarat yang lain untuk bisa diterbitkan sertifikasinya. Tiga lembaga yang telah mendaftar dan masih dalam proses memenuhi administrasinya itu, antara lain Masdev Center, LSM PPBI dan salah satu Lembaga Pemantau Nasional JPPR. Mengenai persyaratan yang diberikan menurut Hidayat, masih seperti pada Pemilu terdahulu, yakni akte pendirian yang didalamnya juga ada spesialisasi pemantauan, identitas masing-masing anggota pemantau dan lokasi pemantauan. Disamping itu lembaga pemantau juga harus menunjukkan dana pemantauan di rekening salah satu Bank. Ditanya mengenai jumlah nominal dana yang dimiliki oleh lembaga pemantau tersebut, menurut Hidayat itu relatif, sepanjang Lembaga pemantau itu merasa mampu dengan dana yang dimiliki untuk melakukan pemantaauan dan apabila semua persyaratan sudah terpenuhi tidak terlalu lama akan terbitkan akreditasinya oleh KPU. Sedangkan batas waktunya juga tidak dibatasi, namun Hidayat berharap, semua lembaga pemantau itu hendaknya dapat memperhatikan perundangan-undangan yang ada, sehingga akan memahami dan melaksanakan tugas sesuai kode etik pemantau dalam pelaksanaan Pilkada Langsung di Sumenep. (Ren, Esha, Im)