Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-01-2020
  • 864 Kali

Baru Dua Figur Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Demokrat Sumenep

Media Center, Rabu ( 29/01 ) Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang dilakukan Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampaknya diminati sejumlah figur. Tercatat ada 11 orang yang mengambil formulir ke Sekretariat Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat. Namun, yang mengembalikan formulir baru dua figur sebagai Bacabup.

Sekretaris Desk Pilkada DPC Demokrat Sumenep, Sutomo mengatakan, untuk pengembalian berkas formulir pendaftaran itu mulai 28 Januari – 3 Februari 2020. Hingga hari kedua ini, baru dua figur yang telah mengembalikan. Semuanya sebagai Bacabup.

“Dua figur tersebut yakni Fattah Jasin dan Politisi PAN, Malik Effendi. Mereka mendaftar sebagai Bacabup di Desk Pilkada Partai Demokrat Sumenep,” ujarnya, Rabu (28/01/2020).

Ia menuturkan, sebenarnya yang mengambil formulir Bacabup ke Demokrat ada delapan nama. Kemudian ada tiga nama yang mengambil Bacawabup.

“Untuk pengembalian formulir ini tidak bisa diwakilkan. Jadi bakal calon harus mengembalikan sendiri ke Desk Pilkada,” tuturnya.

Pengembalian formulir ini, kata Sutomo, dipastikan akan terus bertambah seiring masih ada waktu 6 hari lagi hingga tanggal 3 Februari 2020. “Masih 6 hari lagi waktu pengembalian formulir tersebut,” tukasnya.

Sesuai data di Desk Pilkada Partai Demokrat Sumenep, dari 11 orang yang mengambil formulir tersebut, 8 di antaranya mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 3 lainnya memilih posisi bakal calon wakil bupati. Delapan orang yang mengambil formulir sebagai Bacabup adalah Fattah Jasin, Malik Effendi, Soengkono Siddik, Donny M. Siradj, dan DI. Fajar.

Kemudian KH. Moh. Salahudin Warits, Azasi Hasan, dan Abd. Azis Salim Syabibi. Sedangkan yang mendaftarkan diri sebagai Bacawabup adalah Suhartono, M. Sajali, dan Indra Wahyudi. ( Nita, Fer )