Sumenep-Infokom News Room : Keberhasilan Polres Sumenep mengamankan 36 orang penambang pasir liar di Desa Benmaleng Pulau Keramat Kecamatan Giligenting beberapa waktu lalu, ternyata direspon positif pihak Bapedalda Kabupaten Sumenep. Kepala Bapedalda Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Mochtar Sidik menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polres Sumenep itu. Menariknya dari hasil penangkapan itu diketahui, bahwa pelaku penambang pasir liar itu berasal dari luar Kabupaten Sumenep, seperti Kabupaten Pamekasan, Situbondo dan Bondowoso, dan hal itu menunjukkan, masyarakat Sumenep setelah diberi berbagai macam penyuluhan makin sadar lingkungan. Terkait hal itu, Mochtar Sidik mengingatkan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, jika ditemukan masyarakat melakukan penambangan pasir liar kepada Polsek atau Koramil setempat, termasuk pihak Kecamatan yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Penambangan Tanpa Ijin (Tim Peti). Disingung langkah penyelamatan terumbu karang yang sudah rusak, Muchtar Sidik menjelaskan, sistem tranpartasi yang dilakukan di Talango dan Giligenting cukup sukses, tahun 2004 lalu di Kecamatan Talango, sistem tranpartasi terumbu karang berjumlah 20 fraem, dan di Giligenting 80 fraem, dan pada tahun 2005 ini kedua daerah itu tranpartasi terumbu karang berjumlah 200 fraem. Sedangkan sistem tranpartasi terumbu karang direncanakan di Kecamatan Raas, Kangean dan Sapeken. ( Yasik, Esha )