Media Center, Kamis ( 21/11 ) Kasus pencabulan kembali terjadi lagi di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini seorang bapak yang sangat bejat meniduri anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku atas nama Agus Hariyadi, 39 tahun, alamat Perumnas Bangkal Jalan Sapudi Gg I Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, sudah diamankan oleh Unit Resmob Polres setempat, Rabu (20/11/2019) kemarin, sekira 17.00 WIB.
"Dasar penangkapan itu atas Laporan Polisi nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 November 2019," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Adapun modus yang diluncurkan pelaku pada bulan Oktober 2019 sekira pukul 13.30 WIB, di dalam kost milik pelaku di Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
"Pelaku melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika di dalam kamar kost hanya berdua dengan korban yang merupakan anak tirinya. Sedangkan Siti Nur Faidah (istri terlapor) sedang bekerja," ujarnya.
Widiarti memaparkan, aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang-ulang terhadap korban. Itu dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya.
"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban tersebut disertai dengan ancaman walaupun mengetahui istrinya atau ibu kandung korban sedang bekerja di laundry yang lokasinya berada di depan kostnya," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Widiarti, korban sudah menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun sang ibu tidak bisa berbuat apa-apa lantaran pelaku tak lain suaminya sendiri sering melakukan kekerasan terhadapnya.
"Kini pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah mudah dan celana dalam warna merah, diamankan di Mapolres Sumenep," tukasnya. ( Nita, Fer )