Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-11-2010
  • 598 Kali

Bantuan Rumah Kompos, Upaya Tingkatkan Pupuk Organik

News Room, Sabtu ( 20/11 ) Untuk mengembangkan produksi pupuk organik di Kabupaten Sumenep, Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan “rumah kompos” kepada Kelompok Tani “Somber Orep” Desa Nyabakan Kecamatan Batang-batang. Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Satam, M.Si mengungkapkan, pemberian bantuan rumah kompos kepada kelompok tani itu merupakan pilot project di Sumenep ini, karena memang baru pertama kali. Sebab, ruang yang harus disediakan untuk pengolahan pupuk organik ini terbagi dengan beberapa ruang, mulai dari ruang bahan baku, ruang proses, etalase, toilet dan bisa dikembangkan membangun sarana penunjang lainnya dengan swadaya masyarakat petani. Dalam pelaksanaannyapun ternyata dapat diwujudkan penambahan melalui dana swadaya para anggota kelompok tani, sehingga dari bantuan pembangunan rumah kompos 7 x 9 meter itu bisa menghasilkan lebih, menjadi total luas 63 meter persegi. “Untuk mendapat bantuan rumah kompos sebelumnya memang harus memiliki berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, yakni ketersediaan lahan dan pengelolaan kelompok tani yang baik,”ujar H. Satam. Dijelaskan, kebutuhan pupuk organik selama ini di Jawa Timur sangat tidak memadai, dan dibawah standar. Sebab, baru sekitar 3 persen dari kebutuhan pupuk organik yang idealnya minimal memiliki 3 hingga 5 persen. Karena itu, melalui bantuan rumah kompos tersebut dapat menghasilkan produksi pupuk organik, minimal untuk kebutuhan kelompoknya. Syukur jika bisa dikembangkan meluas untuk keperluan para petani di Desa Nyabakan, dan seluruh Kecamatan Batang-batang, bahkan bisa berkembang ke daerah lainnya. (Ren, Esha)