Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-01-2009
  • 593 Kali

Bantuan PUAP Untuk Usaha Produktif

News Room, Rabu ( 07/01 ) Bantuan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2008 lalu, kepada para petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), adalah untuk membantu kesulitan para petani di bidang modal usaha pertanian. Bantuan senilai Rp. 100 juta kepada masing-masing Gapoktan sebanyak 40 Gapoktan tersebut sudah dicairkan bulan Desember 2008 lalu melalui rekening Gapoktan masing-masing. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Penyuluhan, Ir. H. Abd. Gafur, MM, program PUAP diharapkan benar-benar dilaksanakan dengan baik, sesuai pembuatan Rencana Usaha Bersama (RUB) yang dijadikan acuan memperoleh bantuan PUAP tersebut. “Sesuai tujuan program tersebut para kelompok tani yang tergabung pada gapoktan penerimah PUAP ini, hendaknya diperuntukkan untuk usaha pertanian. Jadi tidak bisa digunakan diluar kegiatan itu, seperti simpan pinjam dan sebagainya. Tetapi hanya untuk usaha produktif,” ujar H. Gafur. Yang jelas masing-masing Gapoktan memiliki kebutuhan, yang intinya disesuaikan dengan kebutuhan petani sendiri, diantaranya untuk usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan sebagainya. Sebab, petunjuk teknis dan mekanisme kegiatan PUAD pada umumnya langsung dari Pusat, yang memang diberikan kepada Desa miskin sebagai pendukung Program Nasional Pemberayaan Masyarakat (PNPM). Bahkan dimasing-masing Desa penerimah bantuan PUAP ini sudah ada pendamping yang dilatih oleh PPL setempat. Para pendamping dan PPL ini yang akan selalu memberikan mendampingi para petani dan kelompok tani, agar benar-benar dapat melaksanakan program PUAP itu dengan baik, sesuai yang diharapkan. Sekedar diketahui, dari 35 Gapoktan yang memperoleh bantuan PUAP tahun 2008, terdiri dari beberapa Desa di 8 Kecamatan se Kabupaten Sumenep, diantaranya Kecamatan Ambunten sebanyak 5 Desa, Dasuk 5 Desa, Batuputih 7 Desa, Gapura 4 Desa, Dungkek 5 Desa, Guluk-guluk 2 Desa, Rubaru 1 Desa, dan Kecamatan Talango 6 Desa. Sedangkan 5 tambahan lainnya, terdiri dari Desa Jambu, Ellak Laok dan Ellak Daya Kecamatan Lenteng dan Desa Bluto dan Desa Pekandangan Barat Kecamatan Bluto. Untuk tahun 2009 ini menurut H. Gafur, pihaknya baru mengusulkan sebanyak 69 Gapoktan ke Pusat dan sepenuhnya tergantung penilaian pusat bagi Gapoktan yang memenuhi kriteria penerima PUAP 2009. ( Ren, Esha )