News Room, Selasa ( 07/01 ) Pemberian bantuan sosial pasca bencana kekeringan yang diberikan kepada 40 Desa di Kabupaten Sumenep yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) harus betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta harus tetap sesuai dengan aturan yang ada. Hal tersebut ditegaskan anggota DPR-RI asal Sumenep, HM. Said Abdullah pada Sosialisasi Resiko Pengurangan Bencana Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2013 yang dilaksanakan di Hotel Utami, Selsa (07/01). Menurut Said, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) dan duduk di Komisi VIII DPR-RI ini, jangan sampai sekali-kali melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai aturan, sehingga hal itu akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan, khususnya di Madura. “Saya di Badan Anggaran akan terus berupaya untuk menyuarakan kepentingan Madura, karena anggaran APBD yang ada di daerah tidak akan cukup menanggulangi persoalan yang ada,”tambahnya. Sementara anggota DPR-RI asal Madura lainnya, Drs. H. Ahmad Ruba i, MH mengaku selalu siap untuk berjuang untuk membangun Madura. Dirinya bersama Said Abdulalh di Badan Anggaran selalu berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat Madura. Karena itu sesuai dengan amanah Undang-Undang khususnya dalam penanggulangan bencana di daerah. “Sebab, usulan yang diajukan ke pusat jika tidak dikawal, akan sulit mendapatkan alokasi anggaran, seperti yang telah dilakukan selama ini,”tambahnya. Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Fadilah, M,Si mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan hibah yang dikucurkan untuk 40 Desa di Sumenep dengan dana yang langsung masuk ke Pokmas sekitar Rp. 70 juta per-Desa. Yakni, untuk dipergunakan pengadaan sapi, pembuatan kadang, pakan ternak dan obat-obatan. “Yang jelas, kami bersama Dinas Peternakan juga akan melakukan pengawasan selama 12 bulan untuk memantau perkembangan Pokmas dalam merealisasikan kegiatan tersebut,”pungkasnya. ( Ren, Esha )