Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-12-2009
  • 425 Kali

Bantuan Keuangan Guru Ngaji Kecamatan Kota, Diserahkan

News Room, Selasa ( 15/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Selasa pagi (15/12) di Pendopo Kecamatan Kota Sumenep menyerahkan bantuan keuangan kepada sebanyak 60 orang Guru Ngaji. Bantuan keuangan kepada para Guru Ngaji itu masing-masing sebesar Rp. 500.000,00 yang diserahkan langsung kepada yang berhak menerima. Camat Kota Sumenep diwakili Sekretaris Kecamatan, Drs. Qomaruddin mengatakan, bantuan keuangan bagi Guru Ngaji untuk tahun anggaran 2009 ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap keberadaan Guru Ngaji. Dan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 33 tahun 2007 tentang Tata Cara Penberian dan Pertanggung Jawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan. Untuk itu Qomaruddin berharap kepada para penerima bantuan agar dapatnya menggunakan uang bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan. ( JuP-01, Esha )