News Room, Senin ( 21/12 ) Bantuan dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015, ternyata sudah terealisasi secara tuntas dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, semua bantuan telah diterima oleh masing-masing penerima.
Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi DBHCHT Sumenep, Suhermanto, menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama tim selama lima hari sejak tanggal 15 sampai dengan 21 Desember ini, secara keseluruhan penyaluran bantuan hibah DBHCHT 2015, tepat sasaran dan sudah diterima oleh seluruh penerima bantuan.
“Kami bersyukur bantuan DBHCHT 2015 ini, sudah tuntas terealisasi. Hasil Monev pun didapati kalau bantuan itu tepat sasaran,” kata Suhermanto, Senin (21/12/2015).
Ia menuturkan, meski telah tersalurkan, namun pihaknya masih ada catatan yang menjadi masukan untuk program bantuan DBHCHT tahun depan. Seperti permintaan dari Puskesmas Gapura, terkait pentingnya pengadaan alat kesehatan berupa Rontgen.
“Masukan itu sudah kami tampung guna dimasukkan dalam agenda pemberian DBHCHT tahun depan,” ujarnya.
Suhermanto berharap, bantuan hibah DBHCHT tersebut benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima. Sebab, bantuan ini bertujuan memberikan stimulan kepada masyarakat di bawah guna membantu di bidang perekonomian.
“Tolong bantuan yang telah diterima jangan sampai dijual, karena hal itu digelontorkan demi membantu ekonomi masyarakat penerima,” pintanya.
Besaran anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep, tahun 2015 sebesar Rp. 30 miliar, yang dikucurkan melalui 8 satker yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Peternakan dan Dinas Koperasi.
Sementara Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, Hanafi berharap masyarakat menghindari pembelian rokok tanpa pita cukai, karena hal itu merugikan Negara.
"Stop membeli rokok illegal tanpa pita cukai. Sebab merugikan Negara," tegasnya. ( Nita, Fer )