Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-08-2006
  • 440 Kali

BANTUAN DANA PENDIDIKAN BAGI SISWA SMA, TERGANJAL DASK

Sumenep-Kominfo News Room : Kebijakan bantuan pendidikan untuk membebaskan iuran Komite (SPP) bagi siswa sekolah tingkat SMA, SMK dan MA masih belum jelas, karena keinginan bantuan pendidikan untuk membebaskan SPP semua siswa terganjal Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) nomenklatur penggunaan anggaran. Hal itu terungkap setelah pertemuan Komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jum’at pagi (04/08). Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. HM. Kamalil Ersyad, M.Pd mengatakan, DASK bantuan pendidikan nomenklaturnya diperuntukkan pembebasan SPP bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sehingga kalau penggunaan bantuan pendidikan berubah untuk semua siswa dari jenjang pendidikan SMA, SMK dan MA, pihaknya perlu membicarakan hal itu dengan Panitia Anggaran (Panggar), karena pihaknya tidak menginginkan dengan formula pembebasan SPP untuk semua siswa itu akan menjadi bumerang. Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Moch. Sudirman, MM menuturkan, pihaknya menginginkan agar bantuan pendidikan senilai Rp. 6 milyar itu diberikan kepada semua siswa, dengan alasan, kalau bantuan pendidikan hanya dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, pihaknya akan kesulitan dalam melakukan pendataan, mengingat standarisasi kategori siswa dari keluarga tidak mampu masih belum jelas. Selanjutnya Moch. Sudirman menerangkan, anggaran dana sebesar Rp. 6 milyar itu sangat mencukupi untuk membantu siswa tingkat SMA, SMK dan MA, dengan rincian masing-masing siswa mendapat bantuan dana sebesar Rp. 50.000,00 terhitung sejak bulan Juli hingga Desember tahun ini. ( Yasik, Esha )