News Room, Rabu ( 05/02 ) Pelaku pembantaian terhadap keluarga mantan Kepala Desa (Kades) Kasengan, Kecamatan Manding, yang menyebabkan H. Busairi (80) meninggal dunia dan 3 orang dalam kondisi kritis, saat ini mendekam dibalik jeruji besi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep. Dalam kasus ini, Polres Sumenep bakal memeriksa tersangka Kholilurrahman (17), ke dokter jiwa, apakah ada gangguan jiwa atau tidak. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko menjelaskan, meskipun issue di masyarakat beredar, jika pelaku pembantaian itu mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya tidak langsung percaya begitu saja. “Itu kan cuma informasi yang berkembang di luar, tapi kami tidak langsung percaya begitu saja. Kami akan periksakan tersangka ke Dokter Jiwa. Jadi, yang berhak menentukan apakah memang benar-benar pelaku mengalami gangguan jiwa adalah dokter jiwa,”kata Kapolres Sumenep, Rabu (05/03). Untuk saat ini, lanjut Kapolres, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, karena aksi sadis yang dilakukannya telah merenggut satu nyawa, dan melukai 3 orang. “Pelaku berikut barang bukti berupa cangkul dan sebilah pisau dapur, kita amankan di Mapolres Sumenep, guna penyelidikan lebih lanjut,”terangnya. Namun, terkait motif pembantaian keluarga mantas Kades Kasengan tersebut, masih dalam penyelidikan. “Pemeriksaan secara intensif masih dilakukan oleh anggota resmob Polres Sumenep,”ujarnya. Kapolres menegaskan, pelaku bakal diganjar dengan pasal 338 sub 351 ayat 2 dan 3 KUH Pidana. “Ancaman minimal 15 tahun penjara,”ungkapnya. Sebelumnya, pada Selasa (04/02) dini hari, Kholilurrahman (17), secara membabi buta membantai keluarga mantan Kades Kasengan, Kecamatan Manding. Akibatnya, Busairi (80) mantan Kades Kasengan, tewas seketika, setelah ditusuk dibagian kepala, dan 3 korban lainnya meliputi istri, anak dan menantu korban mengalami luka serius, yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep. Padahal pelaku masih keponakan korban. ( Nita, Esha )