Media Center, Senin ( 30/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memprioritaskan Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), karena rumah layak adalah salah satu kebutuhan mendasar masyarakat.
“Salah satu hak dasar rakyat adalah bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, namun pemenuhan kebutuhan rumah yang sehat dan layak huni masih jauh dari harapan, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Sosialisasi Rehabilitasi RTLH, Penyerahan Bantuan Bedah Rumah Lansia dan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2018, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/04).
Bupati menyatakan, rumah tidak hanya sebatas sebagai tempat tinggal untuk berteduh, namun sebagai tempat pendidikan anak-anak, sekaligus sebagai media interaksi sosial keluarga. Karena itu, Pemerintah Daerah telah meng-alokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, guna memenuhi kebutuhan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin.
“Diharapkan, dengan terciptanya rumah yang sehat dan aman, bisa meningkatkan perekonomian, produktifitas, dan menggali potensi setiap masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga memberikan dampak positif dalam mengurangi angka kemiskinan, yang saat ini masih di angka 19,62 persen,” tegas Bupati 2 periode ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. R. Achmad Aminollah mengungkapkan, anggaran dana rehabilitasi RTLH di APBD Kabupaten Sumenep tahun 2018 sebesar Rp. 4.815.000.000,- dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 321 rumah. Hanya saja, dari anggaran itu realisasinya hanya mencapai 177 rumah dengan anggaran mencaai Rp 2,6 miliar. Karena sisanya sebanyak 144 rumah tidak layak menerima setelah dilakukan verifikasi.
“Sedangkan anggaran bedah rumah lanjut usia (lansia) di APBD 2018 sebesar Rp. 2.400.000.000,- untuk 160 rumah, namun bedah rumah ini realisasinya sebanyak 124 rumah dengan anggaran Rp 1,8 miliar.”
H. Achmad Aminollah menerangkan, untuk sisa anggaran RTLH dan bedah rumah lansia dilanjutkan pada perubahan anggaran APBD 2018 dengan sasaran penerima baru.
“Masing-masing penerima bantuan rumah tidak layak huni dan bedah rumah lansia mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta untuk membeli bahan bangunan. Sedangkan proses pencairannya langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )