News Room, Rabu ( 19/11 ) Camat sebagai pelaksnana pembangunan ditingkat Kecamatan harus berusaha mengoptimalkan jajarannya dalam melaksanakan tugas. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada acara rapat koordinasi evaluasi penyaluran raskin di Kantor Bupati, Rabu (19/11) mengatakan, secara kelembagaan, Camat yang memiliki tugas dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan Kecamatan harus melibatkan semua aparatur di semua lini. Seorang Camat jika dalam melaksanakan tugasnya tidak melibatkan jajarannya akan menemui kendala, bahkan program Kecamatan tidak bisa berjalan manakala sumber daya aparaturnya tidak dimeneg. Bupati menyatakan, selain itu Camat yang memikul sebagian tugas pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten, juga membangun komunikasi dengan elemen masyarakat, khususnya tokoh agama dan masyarakat. â€ÂCamat sebagai pemimpin di Kecamatan mempunyai tugas kemasyarakatan, yakni menjalin hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat, yang tujuannya agar program pemerintah mendapat dukungan masyarakat,â€Âtegasnya Bupati mengungkapkan, Camat harus menjalin hubungan yang harmonis dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, karena secara sosiologis di masyarakat selalu ada strata sosial yang masih mengidolakan tokoh, dan tokoh ini cenderung menjadi gap kiper di masyarakat. ( Yasik, Esha )