News Room, Kamis ( 04/02 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan aspirasi atau usulan dari bawah, yakni dari RT/RW dan Dusun sebagai usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Camat Lenteng, Hainur Rasyid, S.Sos saat menyaksikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rabu (27/01) di Balai Desa Meddelan, Kecamatan setempat.
Camat mengharapkan, agar semua usulan jangan bertitik tolak pada kemauan masyarakat tertentu, akan tetapi harus mengacu pada kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan, sehingga apa yang diputuskan nantinya merupakan hasil keputusan murni dari warga masyarakat, dan realisasinya pada anggaran tahun 2017 mendatang.
Sementara usulan yang mendesak untuk dilaksamakan meliputi, pembangunan jembatan, jalan paving, penerangan jalan di 5 titik, pengaspalan jalan Desa, pembuatan MCK, pembuatan Poskamling di 5 Dusun, pemberian tambahan makanan untuk Posyandu, dan pemberian insentif RT, yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 350 juta lebih, dan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 639 juta lebih.
Camat mengatakan, bahwa apa yang telah diusulkan oleh masyarakat itu hendaknya terus dipertahankan hingga pada tingkatkan diatasnya, yakni Musrenbang Kecamatan, sehingga perlu dikawal sejak sekarang. Dan diharapkan pada tahun anggaran 2017 mendatang, semua usulan tersebut dapat diterima dan terealisasi.
Ikut memberikan masukan dalam acara Musrenbang Desa Meddelan, ini Kepala UPT yang hadir, dan diikuti Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, unsur Pemuda, dan unsur perempuan Desa setempat.
Kegiatan yang sama juga berlangsung di beberapa Desa di Kecamatan Gapura, dan Kecamatan Guluk-guluk, serta Kecamatan Dungkek. ( JuP-15,11,17,12,Esha )