Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-07-2005
  • 476 Kali

BAGI HASIL MIGAS DI SUMENEP BELUM ADA SINYAL YANG JELAS

Sumenep-Infokom News Room : Meskipun Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro, M.Si menyambut baik mengenai pengeboran Migas di daerah Pagerungan-Pulau Kangean, dengan 3 titik lokasi yang akan di survey, namun perolehan hasil migas tersebut, yakni pembagian antara Pusat dengan Daerah penghasil belum memberikan sinyal jelas. Demikian, ketika Bupati Sumenep melontarkan pertanyaan kepada Humas BP Migas, Ramdlan mengenai pembagian hasil tersebut, Ramdlan mengaku tidak mengetahui mekanisme tersebut. Karena, persoalan bagi hasil itu, dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat. Yang jelas, Ramdlan menerangkan, pihaknya hanya sebagai Badan Pengawas dalam pengeboran migas nanti, sedangkan kebijakan tetap berada di tangan Pemerintah Pusat. Namun, ketika di temui usai presentasi oleh para wartawan, Ramdlan mengatakan, pembagian bagi hasil tersebut, untuk Migas 85 prosen diberikan kepada Pemerintah Pusat dan 15 prosen untuk Kontraktor. Sedangkan pembagian hasil gas, 70 prosen untuk Pemerintah Pusat dan 30 prosen untuk Kontraktor. Ramdlan menjelaskan, bagi hasil untuk Pemerintah Pusat yang 85 prosen tersebut masih akan dilakukan pembagian ke daerah hasil, sehingga di perkirakan daerah hasil migas, hanya memperoleh bagi hasil sekitar 6 prosen. ( Nita, Esha )