News Room, Jum’at ( 05/03 ) Badan Legislasi sebagai alat kelengkapan DPRD Sumenep, direncanakan dibentuk pada tanggal 15 Maret 2010. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH mengatakan, penentuan pembentukan Badan Legislasi (Baleg) itu sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat. “Jumlah anggota Badan Legislasi yang disepakati oleh Badan Musyawarah sebanyak 14 orang, dengan komposisi anggota tersebut merupakan gabungan dari Fraksi-fraksi di DPRD Sumenep,â€Âkatanya. Ia menjelaskan, komposisi anggota Badan Legislasi itu, 3 orang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, 3 orang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 2 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan 2 orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional. “Untuk Fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Fraksi Keadilan Demokrat, masing-masing akan diambil 1 orang,â€Âterangnya. Saat ini, kata KH. Imam, pimpinan dari 8 Fraksi itu belum menyerahkan nama-nama calon anggota Badan Legislasi. Karena, masih diproses dimasing-masing Fraksi. “Kami masih menunggu penyerahan nama-nama calon anggota Badan Legislasi dari pimpinan 8 Fraksi. Sebab, nantinya nama-nama yang diusulkan masing-masing Fraksi akan langsung ditetapkan sebagai anggota Badan Legislasi dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 15 Maret 2010,â€Âungkapnya menuturkan. ( Nita, Esha )