Media Center, Kamis ( 29/11 ) Dalam rangka mempererat hubungan harmonis di tengah-tengah masyarakat, Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan, Koptu Rofik melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.
"Dengan melakukan penegakan protokol kesehatan Babinsa diharapkan dapat menyosialisasikan pentingnya memberikan imbauan kepada warga agar selalu memakai masker untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial," ungkap Koptu Rofik, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus merupakan bentuk Komunikasi Sosial (Komsos) Babinsa dalam mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.
Selain itu sebagai Babinsa di wilayah Kecamatan Pasongsongan pihaknya terus melakukan pendekatan dengan masyarakat dalam rangka mengetahui kondisi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Dikatakan, pihaknya melaksanakan penegakan Prokes untuk mengetahui situasi dan kondisi warga Kecamatan Pasongsongan sejak merebaknya virus corona. Karena, sesuai informasi tentang kondisi warga sudah menjadi kewajiban bagi seorang Babinsa.
“Kami harus tahu perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi di desa binaan, sehingga bersama-sama mencari solusinya,” tandasnya. ( Dim/Ren,Fer )