Media Center, Selasa ( 03/11 ) Babinsa Koramil 0827/01 Kota, Serka Sugeng mengimbau masyarakat khususnya warga yang berada di tempat umum atau kerumunan orang seperti di pasar dan sebagainya, harus senantiasa tetap patuh terhadap aturan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI.
Hal tersebut ditegaskan Serka Sugeng, sesuai Instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019?.
"Kami terus bergerak dalam meningkatkan patroli dan imbauan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya di wilayah perkotaan," ungkap Serka Sugeng, saat melakukan imbauan pada petugas keamanan dan pengujung di Pasar Anom Sumenep, Selasa (03/11/2020).
Menurutnya melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap, masyarakat senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penularan virus corona atau Covid-19.
Bahkan, Serka Sugeng mengakui jika imbauan tidak hanya kepada pengunjung Pasar Anom, namun penekanan kepada petugas keamanan di pasar terbesar di Sumenep ini juga agar selalu mengawasi warga yang berkunjung dalam menjalankan aktivitas untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Intinya, kami mengajak seluruh masyarakat, utamanya yang melakukan aktivitas di luar tetap disiplin menggunakan standar kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta rajin berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan virus Covid-19.
Ditambahkan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, tentunya diharapkan semua terhindar dari Covid-19 dan wabah ini segera berakhir,” pungkasnya. ( Ren, Fer )