Media Center, Selasa ( 24/11 ) Menindaklanjuti arahan pimpinan yang telah diperintahkan secara terpusat agar seluruh jajaran TNI dan Polri mendukung penuh program pemerintah untuk melakukan Operasi Yustisi, guna mencegah berkembangnya wabah Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng, Serka Juli Teguh bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan, di pasar tradisional Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Selasa (24/11/2020).
"Koramil dan jajaran Polsek Lenteng kali ini melakukan imbauan dan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan personel gabungan TNI dan Polri.
"Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Hari ini kami turun menyasar ke pasar tradisional untuk pengendara roda dua," ujarnya.
Di tempat terpisah Komandan Koramil 0827/05 Lenteng, Kapten Arh Catur Heri Wibowo menuturkan, kehadiran aparat TNI dan Polri dalam rangka membantu penguatan penegakan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," tutur Danramil. ( Pendim/Miko,Fer )