Media Center, Senin ( 30/11 ) Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0827/16 Gapura, Sertu Winarto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Senin (30/11/2020).
Menurut Sertu Winarto, operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Gapura.
"Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Gapura," tandasnya.
Dikatakan, penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama instansi terkait agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.
Di samping itu pihaknya tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya.
"Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker," tambahnya. ( Dim/Ren,Fer )