Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-06-2021
  • 739 Kali

Babinsa Gapura Berikan Edukasi Pelaksanaan Prokes

Media Center Jum'at ( 04/06 ) Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan Pemerintah semenjak terjadinya pandemi COVID-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Meskipun masih sering ditemui masyarakat mengabaikan imbauan tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Babinsa Koramil 0827/16 Gapura, Sertu Agung saat bersama beberapa anggota melaksanakan Operasi Yustisi rutin di wilayah Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Jumat (04/06/2021).

"Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Dikatakan, pelaksanaan penertiban protokol kesehatan rutin dilakukan khususnya kepada warga yang mempunyai aktivitas di tempat keramaian seperti di pasar, jalan raya dan tempat umum lainnya.

Di samping penertiban juga dilakukan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, membagikan masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar betapa pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

"Selama pelaksanaan kegiatan juga melibatkan personil dari instansi terkait, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes," tambahnya. ( Ren, Fer )