Media Center, Minggu ( 11/07 ) Menindaklanjuti temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Desa Parsanga, Babinsa Koramil 0827/01 Kota, Serka Soleh bersama Bhabinkantimas Polsek Kota, Tim BPBD serta relawan Desa setempat melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka sterilisasi rumah yang terkonfirmasi COVID-19 dan keluarganya.
Kali ini, penyemprotan dilakukan di rumah salah seorang warga di Kampung Patenongan RT 001/RW 002, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu (11/07/2021).
Dalam kesempatan tersebut, penyemprotan dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di masa PPKM darurat yang dikhawatirkan terjadinya penambahan kasus pada klaster keluarga.
“Dengan adanya temuan kasus kembali, saat ini kita lakukan penyemprotan guna memutus penyebaran virus corona,” tandas Babinsa Koramil Kota, Serka Saleh.
Pihaknya mengaku tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh warga terus mewaspadai ancaman COVID-19 yang belum berakhir, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobillitas.
“Semoga, dengan langkah ini tidak ada lagi warga yang tertular COVID-19 pungkas Serka Soleh. ( Dim/Ren,Fer )