Sumenep-Kominfo News Room : Untuk kesekian kalinya DPRD Sumenep menggelar pertemuan antara petani tembakau, Pengusaha dan Mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut kembali membicarakan tentang tata niaga tembakau di Sumenep. Usai memimpin pertemuan, Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya meminta kepada PT. Gudang Garam untuk memperpanjang waktu pembelian dan menambah volume pembelian tembakau. Atas permintaan DPRD tersebut pihak PT. Gudang Garam berjanji akan berkoordinasi dengan PT. Gudang Garam pusat. KH. Busyro Karim menambahkan, hingga saat ini pemerintah daerah kesulitan menarik investor luar daerah untuk membuka perwakilan di Kabupaten Sumenep, mereka beralasan tidak perlu membuka perwakilan di Sumenep, karena jarak antara Pamekasan-Sumenep tidak terlalu jauh. KH. Busyro Karim menambahkan, DPRD Sumenep memprogramkan untuk merevisi Peraturan Daerah, sebab ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan perkembangan di masyakat. Namun pihaknya menyarankan agar secepatnya membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai pelaksana Perda, sehingga dengan PPNS bisa mengawasi langsung Tata Niaga Tembakau hingga ke gudang-gudang. ( Yasik, Esha )