Media Center, Selasa ( 13/04 ) Di awal bulan puasa, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di sekitar areal Taman Bunga, Selasa (13/04/2021).
Dalam Operasi Yustisi hari ini, sedikitnya 21 warga terjaring, karena mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di areal Taman Adipura.
“Saat ini bulan puasa masih dalam masa pandemi COVID-19. Jadi, Operasi Yustisi masih terus dilakukan. Kami ingin masyarakat Sumenep tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Sumenep, Taufikurrahman, Selasa (13/04/2021).
Ia menuturkan, pemberian sanksi bagi yang tidak memakai masker pada Operasi Yustisi kali ini berbeda, karena bulan puasa.
"Biasanya sebelum Ramadan sanksinya ada yang push up, ada yang bersih2-bersih, kalau saat ini para pelanggar prokes hanya dicatat nama dan alamatnya," tuturnya.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Pada operasi penertiban itu melibatkan TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perizinan, Dinas Pariwisata dan Disdukcapil Sumenep. ( Nita, Fer )