Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-02-2009
  • 274 Kali

Awal 2009, Polres Sumenep Mampu Amankan 35 Tersangka

News Room, Selasa ( 03/02 ) Komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai aparat keamanan, utamanya terhadap atensi Kapolri, nampaknya bukan isapan jempol belaka bagi Polres Sumenep. Pada awal 2009 ini, yang merupakan masa jabatan pertama AKBP Umar Effendi, Msi, sebagai Kepala Polisi Resor (Kapolres) Sumenep mampu menguak kasus pencurian dan judi, dengan mengamankan 35 tersangka. Kapolres mengatakan, atensi ini memang menjadi prioritas utama. Menggalakkan dan mendimanisir seluruh anggota untuk melakukan kegiatan tindakan hukum terhadap judi, pengungkapan kasus curanmor, curwan, dan curas. Itu dilakukan, supaya kinerja polisi bisa dirasakan oleh masyarakat, bahwa memberikan manfaat. “Kita ingin bisa menciptakan keamanan masyarakat, dan mampu mengurangi ancaman-ancaman kejahatan, yang selama ini meresahkan masyarakat,” Mengingat letak geografis sumenep yang tidak hanya terdiri dari daratan, tapi juga mencakup kepulauan, maka pihaknya akan menggalakkan polisi sektor (Polsek) yang ada di tiap-tiap kecamatan, untuk melakukan kegiatan operasi gabungan. Misal, 3 Polsek gabung menjadi satu dalam melaksanakan operasi. “Operasi memang akan terus ditingkatkan. Sebab, itu solusi terbaik untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” terangnya. Ia menjelaskan, kegiatan operasi ini memang sangat positif, karena mampu memberikan efek jera dan membatasi ruang gerak bagi pelaku tindak kriminal. “Kalau kita operasi maupun razia terus-terusan, maka mereka (pelaku kejahatan) akan merasa ketakutan untuk meluncurkan aksinya, baik mencuri ranmor, hewan maupun perampokan dan pembunuhan,” paparnya menambahkan. Saat ini, yang menjadi prioritas pemberantasan kejahatan yakni dengan menggelar operasi Street Crime. “Sasarannya untuk pelaku curanmor, penganiayaan, pembunuhan, curwan dan curas, yang pemeriksaannya langsung ditangani di TKP (tempat kejadian perkara),” pungkasnya. Kegiatan patroli akan kembali diefektifkan, dengan menempatkan personel kepolisian di tempat-tempat keramaian. Seperti halnya, pasar tumpah, pasar mingguan dan pasar hewan. Kemudian, untuk diwilayah Kepulauan, pengamanan juga akan ditingkatkan mulai dari Pelabuhan Kalianget, yang dijadikan akses pengiriman barang ke Kepulauan. “Ini perlu perhatian khusus. Sebab, kita tidak ingin kecolongan, wilayah kepulauan dijadikan sarang barang kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat resmi alias ‘bodong’,” tegasnya. Meski di kepulauan sudah terdapat aparat kepolisian, tapi jumlah personelnya sangat terbatas. “Makanya pemeriksaan pengiriman barang di pelabuhan Kalianget akan ditingkatkan semaksimal mungkin. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. Pemeriksaan barang yang bakal dikirimkan ke Kepulauan, bukan hanya dilakukan di Pelabuhan Kalianget saja. “Tapi, seluruh pelabuhan rakyat juga tidak akan luput dari pantauan aparat kepolisian. Sebab, tidak menutup kemungkinan, barang-barang selundupan akan dialihkan ke pelabuhan rakyat, jika pelabuhan besar sudah diperketat keamanan pengiriman barang,” ungkapnya. ( Nita, Esha )