News Room, Kamis (16/10) Untuk membersihkan wilayah Sumenep dari perbuatan maksiat, maka petugas gabungan Samapta Polres dan Satpol PP melakukan razia tehadap pekerja seks Komersial (PSK). Akibatnya, 7 PSK yang mayoritas berasal dari luar daerah, berhasil diriungkus. Tujuh orang PSK itu saat diciduk berada di tempat berbeda. Menurut petugas, 4 diantaranya di ciduk di warung remang-remang Desa Bangkal, 2 orang di areal Taman Adipura dan seorang lainnya di salah satu rumah warga di Kecamatan Bluto. Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Mudjib mengatakan, operasi terhadap PSK tersebut merupakan program dari Dinas Sosial dan dilaksanakan oleh Satpol PP bersama Polisi. Para PSK yang ditangkap itu akan ditangani langsung oleh Dinas Sosial Sumenep. “Para PSK itu langsung diserahkan kepada Dinkessos, untuk diberikan pembinaan dan pengarahan di penampungan Dinas Sosial, Jalan Raung, Sumenep,†kata Mudjib kepada wartawan di kantornya, jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/10/2008). Ia menjelaskan, para PSK yang ditampung saat ini, yakni Tika asal Kangean, Sumenep, Sumina asal Besuki, Iis asal Bondowoso, Yani asal Batang-Batang, Misnatun asal Kabupaten Bangkalan, Hatma asal Sampang, dan Miatun asal Kangean Sumenep. Sementara, Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Sumenep, dr. Samsu Hadi Widjaja, menerangkan, penangkapan para PSK itu, untuk menghindari munculnya penyakit kelamin, akibat gonta ganti pasangan. “Kita akan mengambil sampel darah masing-masing PSK itu, untuk di test apakah betul-betul positif terjangkit penyakit kelamin atau tidak,†kata Samsu, kepada wartawan di penampungan Dinas Sosial Sumenep, Jalan Raung, Sumenep, Kamis (16/10/2008). Ia mengaku, selama ini memang belum ditemukan adanya PSK yang terjangkit penyakit kelamin tersebut. “Bisa dipastikan, untuk saat ini wilayah Sumenep aman dari penyakit kelamin,†ujarnya. (Nita, Adjie)