Sumenep-Infokom News Room : Sebagai bentuk kepedulian memberantas korupsi di Kabupaten Sumenep, maka Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, secara resmi membentuk Lembaga Penelitian, Pengkajian Korupsi dan Hukum (LP2KH), yang diawali dengan melakukan Deklarasi dan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sumenep, Sabtu (04/03), di Hotel Utami Sumekar Sumenep. Ketua LP2KH Sumenep, Ach. Novel, SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa LP2KH tersebut, merupakan wujud konkrit dari Fakultas Hukum Unija, untuk mengatasi Korupsi, yang ada di Sumenep. Selanjutnya dikatakan LP2KH itu memang muncul dari pemikiran Fakultas hukum sendiri, karena betul betul ingin menegakkan supremasi Hukum di wilayah bumi Sumekar ini. Karena itu, pihaknya berharap kepada pengurus LP2KH, untuk bekerja sesuai dengan tugas yang diemban, dalam memberantas Korupsi, yakni dengan mengontrol kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dijelaskan, keberadaan LP2KH tersebut, diharapkan bisa diterima dan mendapat dukungan yang positif dari masyarakat. Karena menurut Novel, LP2KH tidak akan pernah berhasil dalam mengungkap korupsi, tanpa mendapat dukungan secara moral dari masyarakat Kabupaten Sumenep. Untuk mengukuhkan Deklarasi tersebut, maka MoU atau Nota Kesepahaman, akhirnya ditanda tangani oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Sumenep, bersama Ketua LP2KH, yang disaksikan secara langsung Rektor Unija Sumenep, Dr. Ir. Ida Ekawati, MP ( Nita,Im )