News Room, Kamis ( 27/11 ) Dua asosiasi konsultan yakni Inkindo dan Askoni di Sumenep, mengeluh kepada Komisi C DPRD setempat terkait sikap dinas yang tidak diberdayakannya konsultan lokal. Dinas lebih memilih konsultan luar yang digunakan dalam setiap pekerjaan proyek fisik. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Dwita Andriani, menjelaskan, keluhan mereka itu seputar dari dana jasa konsultan sebesar Rp. 100 milyar yang tersedia di APBD 2014, para konsultan lokal hanya bisa menikmati dana jasa konsultan sebesar Rp. 1 milyar. Dinas hanya meminjam nama konsultan saja, sedangkan pekerjaannya dilakukan dinas sendiri. "Jadi hanya satu persennya saja. Padahal APBD itu untuk dinikmati rakyat termasuk para penyedia jasa konsultan itu," katanya. Menurutnya, bagaimana pemerintah mengarahkan perekonomian masyarakat jika anggaran jasa konsultan saja diberikan kepada orang luar. "Ada konsultan dari luar tidak mempunyai kantor di Sumenep. Tapi mereka mendapatkan banyak proyek, ini kan aneh," ungkapnya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah dinas terkait yang melakukan permainan anggaran jasa konsultan lokal. "Klarifikasi akan dilakukan bersamaan ketika pembahasan anggaran di tingkat komisi," pungkasnya. ( Nita, Fer )