Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-12-2004
  • 960 Kali

ASISTEN ADMINISTRASI SEKDA KABUPATEN SUMENEP MEMBUKA DIKLAT BANPOL PP

Sumenep-Infokom News Room : Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting dan strategis khususnya dalam mengawal serta mengamankan kebijakan dan Peraturan Daerah agar penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan sinergis dan bertanggung jawab sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Sekda Kab. Sumenep , Drs. H. Ach. Muchjidin, M.Si pada acara Pembukaan Diklat Banpol PP Tahun 2004 di Aula BLK Sumenep, Rabu (15/12). Karena itulah menurut Bupati Sumenep, diperlukan kwalitas dan profesionalisme kinerja Satpol PP itu sendiri. Sebab sebagai salah satu organisasi perangkat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas dan tangung jawab yang tidak ringan serta dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Disatu sisi dirinya harus mampu sebagai pengaman dan penegak peraturan dengan tegas, namun disisi lain ia juga harus mampu hadir sebagai sosok pengayom dan pembimbing masyarakat. Untuk itulah personel Satpol PP tidak hanya dituntut memiliki modal fisik yang prima, tetapi juga harus memiliki wawasan yang luas kedepan, memiliki ketajaman naluri, paham terhadap strategi serta tidak ragu-ragu mengambil langkah tegas dalam melaksanakan tugas sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan. Pembukaan Diklat Satpol PP tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Asisten Administrasi Sekda Kab. Sumenep Drs. H. Ach. Muchjidin, M.Si. Sementara Kepala Satpol PP Sumenep, Drs. H. Asy’ari Sahid, MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan Diklat Banpol PP 2004 itu adalah moment yang sangat penting bagi personel Satpol PP sendiri, sehingga mereka dapat lebih memiliki wawasan yang luas dan mengerti tugas pokoknya sebagai penegak Perda serta pengayom masyarakat, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya benar-benar profesional dan penuh tanggung jawab. Adapun Diklat tersebut akan berlangsung dari tanggal 15 – 19 Desember 2004, diikuti 55 peserta, terdiri dari 25 petugas Satpol PP di Kecamatan dan 30 personel Satpol PP Pemkab. Sumenep sendiri. Sebagai Pelatih dan Pembina Diklat tersebut terdiri dari Instruktur Linmas, Bagian Hukum, Satpol PP Sumenep sendiri serta mengundang pihak Kepolisian dari Polwil Madura. ( Ren, Esha, Im )