Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-06-2012
  • 399 Kali

Aset Kepemilikan Pemkab Sumenep, Segera Sertifikasi

News Room, Kamis ( 07/06 ) Besarnya aset kepemilikan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum sepenuhnya memiliki sertifikasi, perlu terus dilakukan penertiban, sehingga keberadaannya nanti bisa menjadi dianggap wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si kepada sejumlah wartawan, Kamis (07/06) di ruang Lobby Kantor Bupati Sumenep. Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah aset kepemilikan Kabupaten Sumenep yang masih terkendala dan perlu untuk dilakukan penertiban. “Nantinya perlu konsultan untuk melihat sejauh mana beberapa tanah yang belum disertifikat dapat ditertibkan untuk tersertifikat, agar aset-aset tersebut dapat dinilai wajar tanpa perkecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”ujarnya. Sebab, tegas mantan Inspektur Sumenep ini, aset kepemilikan Kabupaten Sumenep sendiri cukup besar jika dibandingkan aset sejumlah Kabupaten di Madura. Karena itu, pihaknya berkomitmen di tahun 2013 nantinya seluruh aset yang ada dapat ditertibkan, sehingga semua kewajiban yang ada dapat terpenuhi. Disamping itu juga ada petugas bendahara yang belum tertib menutup bukunya, sehingga ada temuan BBK yang bisa menjadi tidak memadai. Apalagi nantinya, dikhawatirkan jika tidak segera dilakukan sertifikasi akan hilang kepemilikannya. ( Ren, Esha )