Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-10-2014
  • 771 Kali

Arsip Sebagai Tulang Punggung Manajemen Pemerintahan

News Room, Sumenep ( 07/10 ) Dunia kearsipan saat ini, telah banyak mengalami lompatan kemajuan yang berarti, salah satunya keberadaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Sebab, Undang-Undang ini lebih progresif, termasuk juga mengatur adanya sanksi yang lengkap. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada rapat Koordinasi Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Daerah tentang “Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Teknologi Informatika”, di UPT SKPP Bantuan, Selasa (07/10). Menurutnya, Undang-Undang ini juga memberi pesan komprehensif guna mendorong seluruh komponen, mulai unsur birokrasi, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan, dapat menghargai bidang kearsipan yang selama ini barangkali masih dipandang sebelah mata. “Undang-Undang ini diharapkan juga menjawab tantangan kedepan yang lebih berat, akibat terjadinya perubahan sikap hidup materialistik, individualistik, hedonistik dan presentik.”ungkapnya. Ditembahkan, orientasi hidup kekinian cenderung melupakan masa lalu dan mengabaikan masa depan. Karena itu harus disadari semua, bahwa kearsipan bukan untuk arsip itu sendiri, tetapi arsip dan kearsipan sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2013 lalu menunjukkan, jika pengelolaan arsip di setiap SKPD di Kabupaten Sumenep, masih jauh dari harapan. “Banyak temuan penting terkait pengelolaan arsip tersebut. Seperti, arsip masih dilakukan manual, tidak adanya pengelola arsip, tidak adanya sarana dan prasarana pengelolaan arsip, serta pemusnahan arsip yang tidak sesuai prosedur.”tambahnya. ( Ren, Esha )