News Room, Rabu ( 26/01 ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, tahun 2011 sudah disahkan, melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (25/01) malam. Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Hunain Santoso, SH menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sudah melakukan perbaikan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, terhadap APBD Sumenep tahun 2011. “Alhamdulillah, tadi malam sudah dilakukan Rapat Paripurna pengesahan APBD 2011. Mungkin, Rabu (26/01) ini, APBD itu sudah diberikan pada Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si untuk disampaikan pada Bapak Gubernur Jatim,”kata H. Hunain, pada wartawan di kantornya, Rabu (26/01). Ia juga mengungkapkan, dengan adanya perbaikan dan pengesahan itu, berarti APBD Sumenep 2011 sebesar Rp. 1.092.435.000.000,00 lebih. “Kalau dilihat dari besaran APBD itu, maka terjadi defisit sekitar Rp. 52.526.000.000,00 lebih. Karena pendapatan daerah hanya sebesar Rp. 1.039.908.000.000,00 lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 61.526.000.000,00 lebih,”ungkapnya. Untuk pencairannya, kata H. Hunain, diserahkan sepenuhnya pada pihak Eksekutif. “Yang penting, APBD 2011 sudah disahkan. Sedangkan, pencairannya merupakan kewenangan Eksekutif,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )