News Room, Senin ( 29/11 ) Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2011, dijadwalkan pada tanggal 20 Desember 2010. Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis menjelaskan, pihaknya bersama Eksekutif akan berusaha pengesahan Rancangan APBD 2011 menjadi APBD bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 20 Desember 2010. “Hingga Senin ini, anggota Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Sumenep baru menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2011. Sementara Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2011 sedang dibahas bersama. Kalau bisa diselesaikan hari ini, maka Selasa (30/11) besok, bisa dilakukan Rapat Paripurna guna penanda tanganan kesepakatan,”kata Faisal, pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/11). Selanjutnya, kata Faisal, berdasarkan jadwal penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2010. “Setelah itu, baru pembahasan rancangan APBD 2011 mulai dilakukan. Kami sudah jadwalkan, pengesahan APBD 2011 dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2010. Namun, hal itu tergantung kondisi, kalau ada sesuatu yang membuat pembahasan rancangan APBD di tingkat Komisi di DPRD berjalan tidak lancar, bisa saja pengesahannya tidak akan sesuai jadwal,”ujarnya. Faisal juga mengungkapkan, pihaknya ingin pengesahan APBD 2011 bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Karena, mengacu pada pengesahan APBD tahun kemarin, bisa dilakukan paling lambat pada akhir tahun berjalan. Untuk itu, kami menargetkan pengesahan APBD 2011 dilakukan pada bulan Desember 2010,”pungkasnya. ( Nita, Esha )