Media Center, Kamis ( 28/01 ) Guna menangani wabah Corona Virus Disease (Covid-19), aparat keamanan Kecamatan Dasuk menjaga ketat sebanyak 73 botol Vaksin Sinovac yang didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
Vaksin Sinovac dijemput dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menggunakan pengawalan aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), agar keamanan dari vaksin tersebut betul-betul terjamin.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dasuk, AKP Hudie Susilo mengatakan bahwa sebanyak 38 botol telah divaksinkan, dan sisanya akan divaksinkan Jumat (29/01/2021) besok.
“Sisa vaksin akan divaksinkan besok pada tenaga kesehatan Puskesmas Dasuk dan tetap kami jaga keamanannya sampai besok vaksin itu benar-benar sudah divaksinkan semua. Saya harap masyarakat tidak ragu terhadap kegiatan vaksinasi ini, sehingga tidak ada penolakan agar kita kembali normal terbebas dari Covid-19,” ungkapnya di sela-sela kegiatan berlangsung, Kamis (28/01/2021).
Kepala Puskesmas Dasuk, dr. Zulfa Ulinnuha menyatakan, vaksin Sinovac tersebut telah mendapatkan izin Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sudah dilakukan uji klinis pada seribu orang lebih untuk memastikan vaksin ini benar-benar aman dan halal. Selain itu, efikasi (persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi) Vaksin Sinovac 65 persen lebih tinggi dari standar vaksin WHO.
“Kami merasa lebih sehat dan aman dengan adanya vaksin, karena kami merasa punya perlindungan terhadap tubuh. Hal ini yang dimaksud upaya menciptakan kekebalan dan keamanan dari penularan Covid-19. Tentunya dengan divaksin bukan berarti kita sudah 100 persen terlindung dari wabah Covid-19, kita harus tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sampai Pemerintah menyatakan Covid-19 telah berakhir,” terangnya.
Ia menambahkan, sasaran vaksinasi pencegahan Covid-19 adalah mereka yang berusia 18 sampai dengan 59 tahun. Dengan kriteria tidak mempunyai penyakit penyerta, contohnya seperti diabetes, hipertensi, penyakit paru kronis, jantung atau hipertensi yang berat, tidak menyusui dan tidak hamil, tidak memiliki penyakit HIV dan penyakit imun.
“Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, jika benar-benar sesuai dengan kriteria maka masyarakat tersebut bisa mendapatkan vaksin. Vaksinasi dilakukan 2 kali penyuntikan dengan jarak 14 hari dari pemberian vaksin pertama,” pungkasnya. ( KIM-PJD/Ismi )