Sumenep-Kominfo News Room : Paradigma baru yang ditunjukkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, terhadap pelayanan kepada masyarakat bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH secara resmi menginstruksikan kepada seluruh anggotanya, khususnya Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) selama musim tembakau, agar tidak melakukan pemberhentian atau penyetopan dijalan, bagi angkutan yang bermuatan tembakau. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani. Syakrani menuturkan, hal itu merupakan toleransi yang diberikan aparat kepada para petani maupun pedagang tembakau, ketika mengirimkan tembakau kegudang. Menurut Syakrani, toleransi tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan bagi pedagang tembakau yang menggunakan sarana kendaraan bermotor untuk memuat tembakau. Sehingga, pengiriman tembakau tersebut ke gudang bisa dilakukan lebih cepat dan tidak mengalami hambatan maupun rintangan. Karena itu, pihaknya meminta kepada para petani maupun para pedagang tembakau, dengan adanya toleransi tersebut, diharapkan harus diimbangi dengan kedisiplinan dijalan. Artinya, toleransi itu jangan dijadikan sebuah hadiah cuma-cuma dari aparat kepolisian, tapi harus mampu menunjukkan kedisiplinan dijalan, yakni dengan tidak melebihi kapasitas muatan maupun tidak menempatkan seseorang diatas muatan tembakau. Syakrani menerangkan, toleransi itu juga diberikan kepada angkutan yang tidak mempunyai surat-surat, seperti halnya STNK dan SIM-nya mati, namun toleransi tersebut hanya berlaku selama musim tembakau. Ia menjelaskan, apabila dijumpai ada angkutan yang dinilai melebihi muatan, maka pihaknya hanya berhak memberikan peringatan maupun himbauan, yang bersifat preventif dan educatif. Selanjutnya Syakrani menandaskan, demi melaksanakan perintah Kapolres tersebut, pihaknya selalu melakukan pemantauan terhadap anggota polisi yang bertugas dilapangan. Sehingga, apabila diketahui melakukan pungutan bagi angkutan tembakau, agar segera ditindak tegas. Karena itu, pihaknya juga meminta kepada masyakarat yang mengetahui ada aparat yang mencoba melakukan pungutan tembakau, untuk dilaporkan ke Polres Sumenep. ( Nita, Esha )