Media Center, Senin ( 16/03 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengikuti anjuran pemerintah terkait upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran corona virus (Covid-19), sehingga melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) setempat, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyarankan semua objek wisata mulai Senin, (16/03/2020) pukul 00.00 WIB, tutup sementara.
Objek wisata yang ditutup sementara merupakan wisata yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, seperti Pantai Lombang, Slopeng, Museum Keraton Sumenep, dan Kermata, mulai 16 hingga 29 Maret 2020.
Sedangkan untuk objek wisata yang tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah diimbau untuk mendukung kebijakan Pemerintah tersebut dengan menutup sementara objek wisata yang dikelolanya.
Selain itu, pengelola wisata juga secara berkala berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun Dinas terkait dengan aktivitas pengunjung yang sudah terlanjur datang ke objek wisata yang dikelolanya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik seperti anjuran pemerintah. Sebab, Objek wisata di Kabupaten Sumenep, saat ini mulai banyak dikunjungi para wisatawan nusantara (Wisnu) maupun wisatawan mancanegara (Wisman).
“Kami sudah mengirimkan surat edaran ke semua objek wisata menyarankan untuk tutup sementara, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” kata Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si, Senin (16/03/2020).
Mengingat jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah cenderung bersifat eksponensial. Sehingga, pihaknya mengambil kebijakan tersebut sebagai langkah preventif mencegah potensi penyebaran Covid-19.
“Demi kesehatan dan kebaikan bersama,” pungkasnya. ( Nita, Fer )