Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-01-2006
  • 600 Kali

ANSOR DAN NU TOLAK TEGAS TEMPAT HIBURAN BERBAU MAKSIAT

Sumenep-Infokom News Room : Wakil Ketua Ansor didampingi Ketua PCNU Kabupaten Sumenep mendatangi Komisi A DPRD Sumenep, Rabu (25/01). Kehadiran pimpinan dua lembaga itu untuk meminta Komisi A DPRD Sumenep, bersikap tegas terhadap peredaran pornografi dan pornoaksi. Wakil Ketua Ansor Sumenep, Ir. Yusuf Ismail mengemukakan, pihaknya hanya berharap Komisi A bersama pihak terkait bisa memberantas peredaran pornografi dan pornoaksi, serta berdirinya café. Belakangan ini tegas Ucup panggilannya, dibeberapa pusat perkotaan Bumi Sumekar ini, sudah mulai berdiri bangunan café. Ironisnya lagi, selain pengelolaan café itu menjurus pada kegiatan maksiat, café itu beroperasi tanpa memilki ijin yang resmi. Disamping itu menurut Ucup, pihaknya mendesak Komisi A DPRD Sumenep dan instansi terkait untuk menolak rencana beredarnya Majalah Play Boy yang isinya jelas-jelas berbau maksiat. Sementara itu Ketua PCNU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Kholil, M.Hum mengemukakan, dalam pembuatan Perda hiburan, semisal café dan lainnya, alangkah baiknya jika Eksekutif dan Legislatif melibatkan organisasi masyarakat dan organisasi ke agamaan, serta pembuatan Perda itu melibatkan kalangan Ulama Sumenep. Selanjutnya dalam Perda itu, tutur Drs. KH. Abdullah Kholil, lebih terinci tentang tata cara pengelolaan tempat hiburan, yang harus beretika dan berbudaya, sehingga apabila ada pengusaha hiburan melanggar aturan itu bisa ditindak secara tegas. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DRPD Sumenep, Drs. H. Kamalil Ersyad, M.Pd menuturkan, menyambut positif keinginan Ansor dan PC NU. Menurutnya, terkait pembuatan Perda tempat hiburan, baik Eksekutif dan Legislatif sudah melibatkan semua komponen masyarakat. Menyoal perlunya Perda seperti didaerah lainnya, sebagai acuan pengawasan dan pemberian sanksi, Kamalil Ersyad menjelaskan, pengawasan tempat hiburan itu tidak perlu menunggu lahirnya Perda, sebab bagaimana pun juga hiburan yang merusak moral masyarakat harus segera dihentikan. Hanya saja Kamalil Ersyad menghimbau agar masyarakat dalam aksi penolakan terhadap tempat hiburan yang berbau pornogarfi dan pornoaksi tidak bersikap anarkis. ( Yasik, Im, Esha )