Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-03-2009
  • 426 Kali

Angka Perkawinan Bawah Tangan Semakin Berkurang

News Room, Jum’at ( 27/03 ) Tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap legalitas perkawinan di Kecamatan Saronggi cukup baik, dibandingkan beberapa daerah Kecamatan pinggiran di Kabupaten Sumenep. Hal tersebut terbukti dengan minimnya angka perkawinan dibawah tangan. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Drs. Moh. Yasin, M.Hi kepada News Room, Jum’at (27/03) di kantornya. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara legal, banyak disebabkan dari faktor tingkat pendidikan masyarakat. “Disamping tingkat pendidikan masyarakat disini sudah cukup bagus, dengan banyaknya lembaga pendidikan yang ada, dari KUA melalui sosialisasi dan penyuluhan kesadaran hukum juga dilakukan,”Ujar Yasin. Upaya lain yang melekat pada tugas KUA saat ini juga terkait dengan pembinaan keluarga sakinah, pembinaan pra nikah dan pasca nikah, serta kegiatan multi lainnya yang saat ini juga sudah masuk dalam tugas KUA, seperti pelayanan, bimbingan haji dan sebagainya. Yang jelas, pelayanan kepada masyarakat yang terkait urusan agama Islam, tetap menjadi prioritas dalam visi dan misi yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Karena itu, KUA Kecamatan Saronggi yang tercatat sebagai KUA terbaik tahun ini dan sudah dilakukan penilaian dari Propinsi Jatim, benar-benar mengutamakan pelayanan. Diantaranya, melakukan penataan ruang kantor dan ruang nikah yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Disamping itu, juga memberikan kenyaman bagi masyarakat dan lingkungan dengan memelihara musholla, tempat parkir, serta sarana lainnya yang ada di KUA, sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya bagi masyarakat. ( Ren, Esha )