Kota-Kominfo News Room : Angka perceraian di Kabupaten Sumenep pada tahun 2007 ini, khususnya pada Agustus berjumlah 45 perkara, sedangkan pada bulan September naik menjadi 65 perkara, pada bulanb Oktober meningkat tajam menjadi 100 perkara perceraian. Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, Ummu Laila ketika dikonfirmasi News Room mengatakan, akibat terjadinya perceraian itu disebabkan karena dampak dari kemajuan teknologi, seperti adanya hand phone (HP) yang ternyata bukan lagi merupakan barang mewah. Buktinya, dari tukang becak hingga pejabat di daerah ini menggunakan alat komunikasi tersebut. Ummu Laili menjelaskan, pengajuan perkara perceraian pada bulan September 2007, yakni dari tanggal 01 hingga 07 atau dalam waktu satu minggu, mencapai 24 perkara perceraian, sehingga Kabupaten Sumenep dinyatakan paling angka perceraian untuk tingkat Madura. ( JuP-01, Esha )