News Room, Senin ( 22/03 ) Anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk secepatnya mencairkan dana Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Ketua PPK Guluk-guluk, Muhri Zain, mengatakan, sejak 3 bulan lalu pihaknya melaksanakan tahapan Pilkada, dengan dana pinjaman dari pihak ketiga. “Namun, kenyataannya hingga Senin (22/03) ini, belum ada penghargaan yang riil dari Pemkab Sumenep. Sebab, sampai sekarang pemkab sendiri belum ada kejelasan kapan dana pilkada itu akan dicairkan,â€Âkata Muhri, pada wartawan di kantor KPU Sumenep, Senin (22/03). Ia menjelaskan, jika dana operasional yang menjadi jatah PPK sampai pekan depan (29/03) tidak cair, pihaknya mengancam tidak akan bekerja melanjutkan tahapan Pilkada yang sudah berlangsung. “Untuk saat ini, kami terpaksa bekerja melaksanakan tahapan pilkada, sambil melihat perkembangannya. Tapi, kalau ternyata hingga pekan depan tidak cair, kami akan boikot tahapan Pilkada,â€Âterangnya menegaskan. Untuk mengetahui kejelasan pencairan itu, kata Muhri, pihaknya meminta KPU segera bertindak cepat, supaya dana pilkada tahap pertama sebesar Rp. 10 milyar lebih secepatnya dicairkan. Sementara, Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fikri, mengatakan, sebelumnya pihaknya memperkirakan dana pilkada tersebut, akan dicairkan Senin (22/03) ini. Karena, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, antara KPU dengan bupati sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret lalu. “Akan tetapi, sampai Senin (22/3) ini, ternyata belum cair. Pencairan itu terkendala, dikarenakan surat keputusan (SK) dari bupati mengenai standarasasi honorarium dan harga satuan barang dan jasa belum turun. Tanpa itu, dana pilkada memang tidak bisa dicairkan,â€Âungkapnya menuturkan. Fikri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan pemkab, utamanya Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Titik Suryati. “Sesuai informasi dari Kabag Hukum itu, SK bupati terhadap dua item tersebut akan segera cair dalam minggu ini. Kami berharap, satu dua hari SK itu akan benar-benar turun, sehingga dana pilkada bisa secepatnya dicairkan,â€Âujarnya. Jumlah anggaran pilkada yang tertera pada naskah perjanjian hibah daerah itu, akan cair hanya untuk kebutuhan pembiayaan pilkada putaran pertama sebesar Rp. 10,5 milyar. Sedangkan, hari “H†Pilkada Sumenep, diputuskan oleh KPU setempat pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )