Sumenep-Infokom News Room : Wacana agar dibentuk adanya Badan Percepatan Pembangunan Kepulauan oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya juga di tanggapi oleh salah seorang anggota Pansus DPRD Sumenep, Moh. Hanafi kemarin. Menurutnya wacana yang berkembang saat ini baik dari LSM maupun dari masyarakat tentang pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Kepulauan pada prinsipnya diharapkan bisa menangani masalah- masalah yang terjadi di kepulauan dalam rangka mempercepat pembangunan di kepulauan. Sedangkan mengenai masukan atau aspirasi agar di buat kantor di kepulauan sendiri itu bisa di tampung sebagai masukan, namun hal itu tidaklah harus. Menurut Moh. Hanafi anggota DPRD Sumenep yang duduk kedua kalinya itu di DPRD “Pada prinsipnya saya setuju-setuju saja, hanya persoalannya apa itu berbentuk Badan, Kantor atau apa namanya tidak terlalu menjadi persoalan serius. Namun yang terpenting bagaimana dari pihak eksekutif maupun legislatif benar-benar memperhatikan tentang percepatan pembangunan di kepulauan,†ujarnya. Sebenarnya menurut anggota Dewan asal kepulauan ini, masalah tersebut sudah jelas di POLDAS (Pola Dasar Pembangunan), disitu sudah cukup jelas dimana telah diamanatkan agar ada semacam percepatan pembangunan untuk kepulauan di Sumenep. Hanya saja persoalannya barangkali sekarang ini, dari pihak Eksekutif maupun Legislatif belum maksimal dalam merealisasikan amanat dari POLDAS tersebut. Andaikata dari awal amanat POLDAS itu memang telah dilakukan dengan baik, maka tidak perlu lagi ada wacana untuk membentuk badan atau kantor guna mempercepat Pembangunan di kepulauan, karena itu menurut Hanafi, pihaknya akan memperjuangkan kembali amanat tersebut, bila kemarin mungkin belum maksimal . Dari realitas dilapangan menurut anggota Dewan yang diusung oleh PKB ini, percepatan pembangunan kepulauan memang sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi kecemburuan atau gejolak dari masyarakat kepulauan yang selama ini barangkali menganggap kurang mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah. Hanafi menilai hal itu wajar karena selama ini masyarakat kepulauan selalu menuntut untuk mendapatkan porsi yang sama dengan wilayah di daratan. Misalnya saja mengenai sarana tranposrtasi, seperti jalan-jalan hingga gang-gang didaratan sudah banyak beraspal, sementara di kepulauan untuk jalan protokol saja sampai sekarang masih belum tertangani secara serius dan masih banyak contoh lainnya. Moh. Hanafi juga menambahkan, selama usulan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya setuju saja. Namun mengenai apa itu akan di tempatkan khusus di Dinas yang menagani kepulauan atau apa namanya terserah nanti, perkembangannya. Ditanya sejauh mana pihaknya telah memperjuangkan pembangunan kepulauan selama dirinya sudah ada di Legislatif sebelumnya. Menurut Moh. Hanafi kalau sebelumnya anggota Dewan dari kepulauan hanya satu dua, mungkin karena sekarang sudah cukup banyak diharapkan mampu bagaimana bisa mendukung apa yang diinginkan masyarakat kepulauan. Namun itupun menurut Hanafi tergantung komitment mereka, para anggota Dewan dalam memaksimalkan amanat yang diberikan oleh masyarakat kepulauan. ( Ren, Im)