Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-10-2021
  • 679 Kali

Anggota Kodim 0827/Sumenep dan Persit Terima Penyuluhan Hukum TW IV TA 2021

Media Center, Selasa (26/10) Kodim 0827/Sumenep menggelar kegiatan penyuluhan hukum TW IV TA 2021 bagi personel militer dan persit jajarannya. Tim penyuluhan diketuai langsung dari Kumdam V/Brw, Mayor Chk Andi Asfar. Kegiatan berlangsung di Aula Kodim 0827/Sumenep, Selasa (26/10/2021)

Danramil 0827/03 Manding Kapten Inf Ach. Muher yang mewakili Komandan Kodim 0827/Sumenep, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

"Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, maupun anggota Persit," ujarnya.

Untuk itu, ia menyampaikan juga pesan Dandim agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius.

"Sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat kita serap dan selanjutnya dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri Mayor Chk Andi Asfar menjelaskan dan memaparkan beberapa poin penting materi hukum, mulai dari penggunaan informasi dan transaksi elektronik, hingga perkara penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian. 

Ia juga menjelaskan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD, sekaligus pedoman tentang tradisi penerimaan personel baru TNI.

Diakhir arahannya, ia berharap melalui kegiatan penyuluhan tersebut, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, anggota militer maupun PNS diminta dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan, khususnya di jajaran Kodim 0827/Sumenep.

"Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang kaitannya bersinggungan dengan hukum," tuturnya.

Tak lupa, Mayor Andi Asfar juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat).

(Miko, Han)