Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-06-2011
  • 419 Kali

Anggota F-PKB DPRD Sumenep Tanyakan Penolakan PBB Gratis

News Room, Kamis ( 23/06 ) Penolakan program PBB gratis yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, terhadap keluarga miskin (Gakin) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat, mengundang beribu pertanyaan dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sumenep. “Ini kan program yang bertujuan untuk mensejahterakan warga miskin, supaya tidak terbebani bayar PBB. Kenapa harus ditolak, mestinya pansus itu duduk bersama dengan eksekutif membicarakan program tersebut. Jangan langsung menolak begitu saja,”kata H. Abrory Manan, S.Ag anggota FPKB DPRDSumenep, Kamis (23/06). H. Abrory juga mengemukakan, jika dilihat hasil Pansus kemarin, sudah jelas penolakan itu hanya didasarkan pada kesalahan nomenklatur pencantuman PBB gratis. “Saya rasa, kalau cuma salah nomenklatur, tidak usah dibesar-besarkan. Cukup dirubah saja, toh eksekutif tidak terlalu keberatan. Yang penting intinya sama untuk membantu membayar/melunasi PBB gratis,”terangnya. Sementara, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kota Sumenep, HM. Dayat mendesak, agar Bupati tetap pada pendirian untuk menerapkan program PBB gratis tersebut. “Itu kan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, saat Pemilihan Bupati (Pilbup). Sudah seharusnya program PBB gratis diterapkan,”tegas H. Dayat. Program PBB gratis itu, sebenarnya sudah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2011, tentang Bantuan Pembayaran PBB Bagi Keluarga Tidak Mampu. Hanya saja, program tersebut ditolak oleh Pansus DPRD Sumenep, dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pansus lebih menyetujui pada bantuan sosial bagi keluarga miskin, kecuali PBB gratis. Akibatnya, pembahasan RPJP dan RPJMD hingga sekarang belum selesai, karena terjadi tarik ulur antara anggota Pansus yang pro dan kontra. ( Nita, Esha )