Media Center, Selasa, ( 02/06 ) Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep, tetap melaksanakan serap aspirasi (Reses). Kegiatan temu konstituen kali ini merupakan reses ke tiga di tahun 2020.
Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengungkapkan, reses yang merupakan kegiatan rutinitas anggota DPRD Sumenep dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun, untuk kali ini juga akan dilakukan selama enam hari mulai Selasa 02 hingga 09 Juni 2020.
“Iya, reses sudah dimulai pada hari ini hingga tanggal 09 Juni 2020 mendatang,” ungkap Bintoro, Selasa (02/06/2020).
Menurutnya, reses merupakan kegiatan rutinitas anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang setiap anggota melaksanakan pertemuan dengan konstituennya. Dalam satu kali kegiatan melibatkan sebanyak tujuh puluh lima orang.
Dikatakan, karena masih dalam status pandemi Covid-19, teknis pelaksanaannya dirubah dari yang biasanya dilakukan setiap kegiatan satu sesi, kali ini dibagi tiga sesi dengan jumlah peserta dua puluh lima orang. Jadi, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan standar Covid-19 sesuai dengan anjuran Pemerintah.
"Karena itu, di tengah pelaksanaan reses kali ini para wakil rakyat diharapkan juga turut serta mensosialisasikan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang terjadi saat ini," tandasnya. ( Ren, Fer )